Tapi, dalam Islam, kita tidak diperbolehkan mendengarkan music. Haram. Kenapa?
Saya pernah membaca sebuah buku di pondok, saya buka halaman demi halaman. Akhirnya saya menemukan pembahasan tentang musik. Kitab itu mengatakan bahwa musik itu haram kecuali rebana. Hukum asal dari musik adalah mubah. Tapi, bisa menjadi haram jika musik itu dimainkan dengan alat musik petik, seruling, dan sebagainya. Alasannya karena dapat membuat kita lalai dan musik adalah permainan yang suka dimainkan oleh orang-orang fasiq. Tetapi, setelah saya bertanya-tanya kepada sahabat pondokku, bahkan sempat berdebat dengannya, dan mencari info-info di Internet, akhirnya saya dapat pencerahan. Saya menemukan informasi bahwa musik masih boleh didengarkan. Asal:
-Isi dari musik tersebut tidak mengandung hal-hal yang tidak baik untuk didengar.
-Bukan berupa musik yang penuh dengan pernyataan cinta yang dapat menjerumuskan terhadap kemaksiatan.
-Tidak membuat kita lalai untuk mengarjakan sebuah kewajiban.
"Maher Zain! Berkat kamu, hidupku nggak galau lagi!" Girangku saat ku mengenalnya. |
Nah, untuk mencari musik sesuai kategori, sesuai dengan idola saya, Kang Maher. Lagunya benar-benar lagu yang pas dengan kategoriku. Mengandung unsur-unsur islami yang kental, Maher juga senantiasa mengajak kita untuk bershalawat dan bersyukur kepada Allah. Ia mempunyai misi yang baik lho, yaitu mendominasinya lagu-lagu Islam di dunia sehingga anak-anak muda tahu bahwa lagu yang dapat mengobati hatinya adalah lagu-lagu yang mengandung unsur islami. Dan tak lupa teman-temannya, yaitu Irfan Makki, Raef Black, Hamza Namira, dan Mesut Kurtis. Mereka juga mendukung misi Maher Zain.
So, bagi kalian pecinta musik, pilihlah musik-musik yang masih dima'fu atau diperbolehkan oleh agama. Seperti Habib Syaikh, Maher Zain, dan musik-musik islami lainnya. Sebenarnya, ada ulama yang masih mengharamkan musik-musik seperti Maher Zain, tetapi Insya Allah musik-musik tersebut dima'fu asal jangan sampai lalai.
HMPS TI Unikama
Kampus Multikultural
0 komentar:
Posting Komentar